• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Selasa, Juli 21, 2026
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Econext Ventures Indonesia

admin by admin
17/07/2026
in Banten
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Econext Ventures Indonesia

Harmonyfm-Jakarta, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha PT Econext Ventures Indonesia (EVI) yang diduga menawarkan kegiatan usaha investasi sejumlah uang dengan skema
menyerupai multi level marketing, Rabu (26/07/26).

PT Econext Ventures Indonesia (EVI) diduga melakukan penipuan dengan modus
pengumpulan dana masyarakat dengan penawaran berinvestasi produk teknologi
khususnya ekonomi hijau yang dipersamakan dengan securities crowdfunding. Dalam penawarannya, PT EVI mengklaim sedang dalam proses pengurusan izin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, diketahui bahwa PT EVI tidak memiliki
izin dari OJK sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana (securities crowdfunding),  melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh  Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM, aplikasi/website yang digunakan tidak  tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi  dan Digital RI, dan terdaftar sebagai anggota Asosiasi Layanan Urun Dana (ALUDI).

Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan PT EVI serta akan melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi dan/atau tautan (URL) terkait. Sementara itu, ALUDI mencabut status keanggotan PT EVI di ALUDI. Satgas PASTI juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.

Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan. Satgas PASTI kembali mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tawaran investasi atau kegiatan keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dan tidak logis khususnya yang mengklaim sedang dalam proses pengurusan izin di OJK.

Apabila menemukan indikasi penawaran serupa, penawaran investasi ilegal, atau
pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui website
sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, dan email
konsumen@ojk.go.id.

Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat
melapor melalui website Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id untuk
mendukung upaya pemblokiran rekening pelaku secara cepat. (Ssk)

Tags: Hentikan KegiatanOJKPT Econext Ventures IndonesiaSatgas PASTI
Share160Tweet100Send
admin

admin

Related Posts

Ketum PB Pemuda Muslimin Indonesia Nilai Sekolah Gratis Buka Akses Pendidikan bagi Semua
Banten

Ketum PB Pemuda Muslimin Indonesia Nilai Sekolah Gratis Buka Akses Pendidikan bagi Semua

20/07/2026
Andra Soni: DLHK Banten Temukan Penyebab Air Sungai Cisadane Menjadi Hitam
Banten

Andra Soni: DLHK Banten Temukan Penyebab Air Sungai Cisadane Menjadi Hitam

20/07/2026
Wagub Banten: Bermain Catur Bisa Kurangi Ketergantungan Gawai pada Anak
Banten

Wagub Banten: Bermain Catur Bisa Kurangi Ketergantungan Gawai pada Anak

20/07/2026
Panjatkan Doa, Ribuan Lampion Diterbangkan di Festival Ciomas Ngabring 2026
Banten

Panjatkan Doa, Ribuan Lampion Diterbangkan di Festival Ciomas Ngabring 2026

20/07/2026
Gubernur Andra Soni Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ajak Warga Bangun Banten Lewat Kebersamaan
Kota Serang

Gubernur Andra Soni Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ajak Warga Bangun Banten Lewat Kebersamaan

20/07/2026
Perkuat Literasi Keuangan, OJK Jabodebek dan BPS DKI Jakarta Gelar Edukasi di Kepulauan Seribu
Banten

Perkuat Literasi Keuangan, OJK Jabodebek dan BPS DKI Jakarta Gelar Edukasi di Kepulauan Seribu

17/07/2026
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In