Harmonyfm – Serang, Polda Banten resmi menjalin sinergi strategis dengan lima radio swasta di Provinsi Banten melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat penyebarluasan informasi edukatif kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Acara penting ini dihadiri langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Wakapolda Banten Brigjen Pol. Dr. Hendra Wirawan, Karoops Polda Banten Kombes Pol. Yofie Girianto Putro, KaroSDM Polda Banten Kombes Pol. Dr. Ari Wibowo, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol. Dian Setyawan, Dirresnarkoba Polda Banten
Kombes Pol. Wiwin Setyawan, Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol. Murwoto, Kabidkum Polda Banten Kombes Pol. Yuliani, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, serta para Wakapolresta jajaran.
Sementara itu, dari pihak media penyiaran, hadir para pimpinan lima radio swasta, di antaranya Direktur Utama Hot Radio Serang Cahyonoadi Raharyo Sukoco, General Manager Prima Radio Serang / Harmony Media Network Subhan Nur Ulum, Kepala Studio Akarsari FM Pandeglang & Direktur PT Genj Radio Rangkasbitung Sundjaja Afandie, dan Direktur Pass FM Cilegon Akbar Wahyudin.
Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pimpinan radio yang berkomitmen menjaga kemitraan ini. Meski teknologi digital berkembang sangat cepat, Kapolda menilai radio tetap memiliki tempat di hati masyarakat.
“Perkembangan teknologi informasi saat ini berlangsung sangat cepat. Namun demikian, radio tetap memiliki peran yang penting dan strategis sebagai media yang dekat dengan masyarakat, mudah diakses, serta mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat hingga ke pelosok daerah,” ujar Kapolda Banten.
Kapolda menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas Polri semata, melainkan tanggung jawab bersama. Melalui kerja sama ini, radio diharapkan menjadi media edukasi penyiaran informasi terkait edukasi kamtibmas dan keselamatan berlalu lintas, pencegahan penyalahgunaan narkoba, kewaspadaan terhadap kejahatan siber (cyber crime), mitigasi bencana alam, dam sosialisasi program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, radio juga diproyeksikan menjadi jembatan komunikasi timbal balik. Aspirasi dan masukan dari masyarakat yang berkembang di udara akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Polda Banten untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
Senada dengan Kapolda, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea turut memberikan apresiasi atas peresmian kerja sama ini. Ia berharap kolaborasi ini membuat masyarakat bisa mendapatkan akses informasi yang akurat dan kredibel.
“Harapannya kerja sama ini dapat mempererat hubungan antara Polri dan media penyiaran sebagai mitra strategis. Dengan informasi yang tersampaikan baik, masyarakat dapat lebih memahami dan berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” tutur Maruli.
Sementara itu, General Manager Harmony Media Network (HMN) yang mewakili Prima Radio Serang, Subhan Nur Ulum menjelaskan, bahwa agenda hari ini sebenarnya merupakan perpanjangan kerja sama yang sebelumnya sudah pernah terjalin dengan sangat baik.
Pihak media menyambut positif ruang kolaborasi ini dan siap mengawal penyebaran informasi positif ke seluruh lapisan masyarakat Banten.
Subhan menilai momentum ini sangat strategis agar seluruh program kerja kepolisian, mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek, bisa tersosialisasikan dengan masif kepada masyarakat luas. Ia juga memuji efektivitas layanan darurat milik Polri.
“Kami sangat mengapresiasi adanya layanan pengaduan masyarakat di Call Center 110 yang bisa diakses secara gratis tanpa pulsa. Aduan tersebut akan langsung direspons oleh Polres terdekat. Kami berharap peran media radio ini dapat terus mendukung Polri dalam melaksanakan tugasnya, demi mewujudkan Banten yang aman, tertib, dan nyaman,” pungkas Subhan
Penandatanganan nota kesepahaman antara Polda Banten dan lima radio swasta tersebut menjadi komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam penyebarluasan informasi publik yang kredibel, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan dan ketertiban, serta mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Banten. (Ssk)







