Harmonyfm – Serang, Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Banten untuk memantau perkembangan dan penguatan bank daerah, khususnya Bank Banten. Dalam pertemuan tersebut, Bank Banten didorong untuk menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan instrumen penguatan desentralisasi fiskal.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengapresiasi perbaikan kinerja Bank Banten yang signifikan selama periode 2023-2025. Salah satu indikator utama adalah rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) yang konsisten menurun.
“Kami bangga ada perbaikan NPL dari tahun ke tahun. Terakhir di angka 5,5 persen, dan kami harapkan bisa menyentuh standar normal di angka 3,5 persen,” ujar Aria Bima, saat ditemui di Pendopo Gubermur Banten, Selasa (28/01/26).
Ia juga menambahkan bahwa meski keuntungan terus meningkat, Pemerintah Provinsi Banten memilih untuk belum mengambil dividen guna memberikan ruang bagi Bank Banten melakukan ekspansi bisnis.
“Dikembalikan dulu ke Bank Banten untuk lebih diekspansikan, karena terus terang realitas bahwa sebelum Bank Banten, Bank BJB lebih dulu eksis di sini. Untuk bersaing dengan Bank BJB ini tidak mudah. Nanti apakah ada kolaborasi atau jenis yang lain nanti kami sudah sarankan,” tambah Aria.
Menanggapi masih adanya sejumlah pemerintah daerah di wilayah Tangerang Raya yang belum bergabung, Aria menekankan pentingnya kepercayaan (trust) serta peningkatan profesionalitas Bank Banten.
“Namanya juga Bank Banten, maka pemda-pemda di Banten harus bersatu memperkuat sistem keuangan daerah melalui bank daerah. Profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi harus terus ditingkatkan agar kepercayaan tumbuh,” ujarnya.
Wakil Gubernur Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah, menyambut baik dukungan Komisi II dalam mengawal transisi ini. Menurutnya, pengesahan Perda Perseroda Bank Banten menjadi langkah hukum yang kuat untuk memantapkan posisi bank ke depan sebagai BUMD.
“Intinya Bank Daerah itu adalah identitas daerah. Banten Bank ini yang harus eksis, maju dan harus untung,” ungkapnya.
Di sisi lain, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menegaskan bahwa pengelolaan RKUD bukan sekadar urusan bisnis, melainkan pengakuan identitas daerah.
“RKUD bagi kami adalah harga mati. Ini bukan hanya soal nilai bisnis, tapi nilai pengakuan dari Kabupaten dan Kota. Bank Banten adalah identitas Banten,” tegas Busthami.
Busthami memaparkan bukti nyata dampak RKUD terhadap finansial bank. Dengan mengelola RKUD Kabupaten Lebak dan Kota Serang saja, Bank Banten mampu membukukan potensi kredit konsumen yang besar, yang berdampak signifikan pada kinerja keuangan tahun 2025.
“Dengan mengelola 2 RKUD saja Kabupaten Lebak dan Kota Serang di mana potensi kredit konsumennya itu lebih dari Rp 2 triliun, kita baru bukukan Rp 500 miliar saja implikasinya sudah sedemikian besar. Belum kita kembangkan ke hal-hal yang terkait lainnya,” tambahnya.
Menanggapi persaingan dengan Bank Jabar Banten (BJB) yang sudah lama eksis di wilayah Banten, pihak Bank Banten menyatakan keterbukaan untuk berkolaborasi. Busthami mengungkapkan bahwa sudah ada komunikasi resmi dari Bank BJB untuk memulai pembicaraan kerja sama yang saling menguntungkan.
“Terakhir kami sudah menerima surat dari Bank BJB untuk memulai pembicaraan kerja sama. Ini sangat terbuka dan tidak mencederai kerja sama KUB kami dengan Bank Jatim,” jelasnya.
Komisaris Utama Independen Bank Banten, Hoirudin Hasibuan, menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi kendala terkait RKUD. Komisi II DPR RI pun siap memberikan pengawalan jika ditemukan hambatan di lapangan.
“Apabila nanti kita masih ada kendala, oleh beliau akan mendukung sepenuhnya untuk memfasilitasi terkait dengan masalah RKUD lah yang paling utama,” tutupnya.(Ssk)







