Harmonyfm – Serang, Direktur Utama (Dirut) PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten, Muhammad Busthami, menerima penghargaan bergengsi atas komitmennya sebagai Pendorong Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia (RI).
Penghargaan ini diserahkan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten dan disaksikan langsung oleh Ketua KI Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, kepada Muhammad Busthami dalam acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, pada Rabu (12/11/2025).
Penghargaan yang diterima Dirut Bank Banten ini merupakan bukti nyata dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) serta komitmen terhadap transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik di lingkungan Bank Banten.
Komitmen Membangun Kepercayaan
Dalam sambutannya, Ketua KI Pusat RI Donny Yoesgiantoro menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi, berharap penghargaan ini dapat meningkatkan prestasi dan kinerja para penerima.
Senada, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menekankan bahwa KIP adalah aspek krusial dalam membangun Trust atau kepercayaan publik, yang pada akhirnya akan mendorong partisipasi masyarakat.
“Melalui penghargaan ini, diharapkan meningkatkan akuntabilitas menuju Banten yang semakin baik melalui pengelolaan informasi publik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim berharap penghargaan ini dapat memperkuat harmonisasi guna mewujudkan visi Banten yang Adil, Maju, Merata, dan bebas dari korupsi.
“Termasuk kejadiranKI di Banten, dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Banten,” katanya.
Bukti Nyata Tata Kelola yang Baik
Dirut Bank Banten, Muhammad Busthami, menyampaikan apresiasi mendalam atas pengakuan dari KI RI ini.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa Bank Banten senantiasa menerapkan dan mendorong tata kelola perusahaan yang baik. Salah satunya dengan Transparansi dan keterbukaan dari segala aspek termasuk yang berkaitan dengan Informasi publik,” jelas Busthami.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Banten dan sebagai Perusahaan Terbuka (Tbk), ia menegaskan bahwa Bank Banten berkomitmen penuh untuk menjalankan seluruh aktivitas dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku, serta mengedepankan Tata Kelola dan transparansi sebagai bentuk kepatuhan dan komitmen pelayanan publik kepada stakeholders.
Sebagai informasi, Muhammad Busthami menerima penghargaan ini dalam kategori Life Achievement bersama 13 tokoh penting lainnya, termasuk Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah, dan Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim.(ssk)







