Harmonyfm – Serang, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan PT Pesona Banten Persada (PT Pesona) sepakat untuk mengakhiri Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR) yang sedianya baru akan berakhir pada tahun 2029.
Pengakhiran kerja sama ini didasari oleh instruksi Wali Kota Serang dalam rangka optimalisasi aset dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mendukung rencana pembangunan ulang Pasar Rau.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil, menyampaikan bahwa kedua belah pihak memiliki “marwah yang sama” untuk mengakhiri kerja sama tersebut. Namun, proses ini harus menempuh mekanisme yang tepat agar tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
“Langkah-langkah ini harus melalui mekanisme yang tepat ya, tidak melanggar aturan,” ujar Wahyu, seraya menyebut bahwa ada pertimbangan dari pihak PT Pesona terkait kondisi perusahaan, tenaga kerja, dan piutang yang harus dikaji mendalam. Senin (27/10/25).
Untuk memuluskan pengakhiran perjanjian, terdapat dua opsi yang dibahas yaitu melalui adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan melalui Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan, di mana Pemda memohon petunjuk agar pengakhiran kesepakatan tidak melanggar aturan.
“Yang pertama itu bisa melalui adendum, perjanjian kerja samanya, atau melalui legal opinion dari kejaksaan. Artinya pemerintah daerah itu memohonkan kepada kejaksaan mengenai petunjuk harus seperti apa mengenai pertimbangan pertimbangan dari kedua belah pihak, sehingga pengakhiran kesepakatan dari kedua belah pihak ini tidak melanggar aturan,” terang Wahyu.
Dari sisi Pemkot Serang, pemutusan kontrak ini adalah bagian dari upaya mengoptimalisasi aset daerah dan PAD, serta bagian dari rencana Wali Kota untuk membangun ulang Pasar Rau.
Meskipun ada desakan untuk segera memutus kontrak, Wahyu menegaskan belum ada target waktu pasti karena perlu kajian komprehensif yang melibatkan aspek ketenagakerjaan dan hal lainnya.
“Kita nggak ada target kapan pemutusan kontraknya, ini kan harus komprehensif pemikirannya karena di situ ada tenaga kerja, ada yang lain-lainnya. Jadi ini harus komprehensif pemikirannya,” ungkap Wahyu.
“PT Pesona ini juga memahami berkaitan dengan rencana pembangunan oleh Pak Walikota dan insyaallah ini bisa dilalui dengan baik, untuk kedua belah pihak,” tandasnya.
Sementara itu, Lutfi Ismail Ishak, Chief Executive Officer (CEO) PT Pesona Banten Persada, menyatakan dukungan terhadap program pemerintah, termasuk rencana pembangunan pasar. Namun, ia menegaskan bahwa pengakhiran kerja sama ini bersyarat, yakni hak-hak perusahaan harus dipenuhi.
Ia menegaskan bahwa pengakhiran kerja sama ini bersyarat dan harus memenuhi hak-hak perusahaan, seperti kompensasi kehilangan lendapatan. Perhitungan atas hilangnya potensi pendapatan perusahaan selama sisa masa kontrak (4 tahun)
“Tadi juga kan kita memberikan opsi bahwa pemutaran itu bisa saja terjadi, tetapi kan ada hal-hal yang harus juga dipenuhi, kaitannya dengan hilangnya pendapatan perusahaan, kemudian juga di hutang dagang, masuk juga di dalamnya karyawan gitu,” ujarnya.
PT Pesona juga mempertanyakan dan meminta kepastian terkait dana pembangunan ulang Pasar Rau yang dibebankan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Harus dipastikan juga persoalan dana untuk membangun pasar Rau itu yang dibebankan dari APBD seperti itu. Harus saya pastikan,” ungkap Lutfi.
Menanggapi anggapan pasar tidak terawat, Lutfi meluruskan bahwa lingkup kerja PT Pesona sesuai PKS hanya terbatas pada empat item: parkir, MCK, keamanan, dan kebersihan. “Kalau bicara soal perbaikan infrastruktur, memang tidak ada pos dananya. Tidak ada di dalam perjanjian,” tegas Lutfi.
Terkait perpanjangan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik pedagang, ia menjelaskan bahwa perpanjangan memerlukan rekomendasi dari Pemkot. Lutfi menyayangkan semangat Pemkot untuk memutus kontrak berpotensi menghambat proses rekomendasi perpanjangan sertifikat bagi para pedagang.
“Persoalannya itu harus ada rekomendasi dari Pemkot. Nah, masalahnya Pemkot mau enggak mengeluarkan itu,” tutup Lutfi.(ssk)







