Harmonyfm-Tangerang, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) bersama OJK Provinsi Banten terus mendorong penguatan tata kelola dan manajemen risiko Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di wilayahnya.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan resiliensi sektor jasa keuangan di tengah dinamika perekonomian global dan pesatnya perkembangan teknologi digital.
Penegasan ini disampaikan oleh Kepala OJK Jabodebek, Edwin Nurhadi, dalam sambutannya pada kegiatan Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS di wilayah Jabodebek dan Banten yang diselenggarakan di Tangerang pada Jumat (09/05/25).
Edwin menekankan bahwa BPR dan BPRS sebagai lembaga intermediasi lokal harus senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko yang solid, dan asas perkreditan yang sehat untuk menjaga kualitas kredit dan pembiayaan.
“BPR dan BPRS juga perlu menaruh perhatian penting pada perlindungan nasabah, termasuk dalam transparansi, kecepatan, dan kemudahan akses terhadap produk dan/atau layanan jasa keuangan. Kepercayaan dan kepuasan masyarakat adalah fondasi dari fungsi intermediasi perbankan,” ujarnya.
Kegiatan evaluasi kinerja ini menghadirkan narasumber kompeten, yaitu Wani Sabu dari Bank Central Asia dan Diki Zaenal Abidin dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Lebih dari 400 pengurus perwakilan BPR dan BPRS yang berada di bawah pengawasan OJK Jabodebek dan OJK Provinsi Banten turut hadir dalam acara ini.
Dalam forum tersebut, dipaparkan perkembangan kinerja terkini serta isu-isu strategis yang relevan bagi BPR dan BPRS di wilayah Jabodebek dan Banten.
Pada posisi Maret 2025, kinerja BPR dan BPRS di wilayah Jabodebek dan Provinsi
Banten mencatatkan pertumbuhan yang positif, baik dari sisi aset, penyaluran
kredit/pembiayaan, maupun penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK).
Di wilayah Jabodebek, BPR Konvensional menunjukkan kinerja tren yang positif,
tercermin dari pertumbuhan aset 5,80 persen (yoy) menjadi Rp12,44 triliun, yang
didukung peningkatan fungsi intermediaris dimana penyaluran kredit meningkat 6,97
persen (yoy) menjadi Rp8,95 triliun dan penghimpunan DPK yang meningkat 6,83
persen (yoy) menjadi Rp8,61 triliun.
Sejalan dengan BPR Konvensional, kinerja BPR Syariah turut menunjukan tren positif,
dengan aset yang tumbuh 3,50 persen (yoy) menjadi Rp4,12 triliun, dengan penguatan
fungsi intermediasi yang ditandai dengan peningkatan nilai pembiayaan sebesar 4,30
persen (yoy) menjadi Rp3,35 triliun dan DPK yang meningkat 8,21 persen (yoy) menjadi
Rp2,67 triliun.
Di wilayah Banten, BPR Konvensional turut mencatatkan kinerja positif, dengan
pertumbuhan aset sebesar 9,32 persen (yoy) menjadi Rp9,13 triliun, dan penguatan
fungsi intermediasi dimana penyaluran kredit naik 12,33 persen (yoy) menjadi Rp6,95 triliun dan DPK tumbuh 10,18 (yoy) menjadi Rp5,58 triliun.
Kinerja BPR Syariah di wilayah Banten juga mencatatkan pertumbuhan aset sebesar
12,99 persen (yoy) menjadi Rp1,63 triliun, didukung penguatan fungsi intermediasi
dengan total pembiayaan yang naik 6,80 persen (yoy) menjadi Rp1,16 triliun dan DPK yang tumbuh signifikan sebesar 12,87 persen (yoy) menjadi Rp1,27 triliun.
Perkuat Sinergi dengan Media melalui Bincang Santai
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, OJK Jabodebek dan OJK Provinsi Banten juga menggelar acara Bincang Santai Media Provinsi Banten. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergi dengan media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat terkait perkembangan sektor jasa keuangan di tingkat regional.
Acara yang dihadiri oleh puluhan perwakilan media ini menjadi wadah untuk mendiseminasikan informasi mengenai dampak Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), kondisi perekonomian global dan regional, serta kinerja sektor jasa keuangan di wilayah DKI Jakarta dan Banten.
OJK berkomitmen untuk menjadikan kegiatan ini sebagai agenda rutin dalam upaya membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi dan kolaborasi yang berkelanjutan dengan media.(ssk)