Harmonyfm-Serang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menunjukkan komitmen terhadap transparansi pengelolaan dana publik dengan mengembalikan sisa anggaran hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 sebesar Rp 149.384.281.340,00 kepada Pemerintah Daerah Provinsi Banten.
Dana tersebut disalurkan melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Banten.
Jumlah pengembalian ini setara dengan 30 persen dari total anggaran hibah Pilkada yang diterima KPU Banten, yakni sebesar Rp 499.179.264.000,00.
KPU Provinsi Banten menjelaskan bahwa sisa dana hibah ini merupakan hasil dari efisiensi anggaran yang dilakukan selama pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024.
Tindakan pengembalian sisa anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Banten dan KPU Provinsi Banten dengan Nomor 900.1.10/3840-Kesbangpol/2023 dan Nomor 18/PR.07/36/2023 tertanggal 8 November 2023.
Lebih lanjut, KPU Provinsi Banten menyampaikan bahwa penggunaan dana hibah ini telah diatur secara rinci dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 950 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1394 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan melalui release tertulisnya pada Jum’at (11/04/25) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Provinsi Banten serta seluruh stakeholder yang telah berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2024.
Pihaknya berharap sinergitas yang baik antara KPU Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Banten dapat terus terjalin erat hingga penyelenggaraan Pemilihan Umum mendatang. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses demokrasi di Banten berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang telah diatur dalam Undang-Undang.
Dengan pengembalian sisa anggaran ini, KPU Provinsi Banten sekali lagi menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Provinsi Banten.(ssk)