• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Minggu, Oktober 5, 2025
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

Ini Penjelasan Forum CSR Kota Serang Soal MoU dengan PIK 2

admin by admin
21/03/2025
in Banten
Ini Penjelasan Forum CSR Kota Serang Soal MoU dengan PIK 2

Harmonyfm-Serang, Pemberian corporate social responsibility (CSR) dari PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK 2) di Kota Serang menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Forum CSR Kota Serang memberikan klarifikasi atau penjelasan mengenai hal tersebut, salah satunya tentang penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepemahaman pada Selasa 18 Maret 2025 lalu.

Termasuk soal mekanisme penyaluran tanggung jawab atau CSR tersebut pun menjadi pertanyaan di masyarakat.

Ketua Forum CSR Kota Serang Andi Suhud meluruskan, jika PIK 2 murni hanya menyalurkan tanggung jawab sosial atau CSR untuk Kota Serang, tanpa adanya embel-embel rencana investasi maupun ekspansi ke Ibu Kota Provinsi Banten.

“Sebelum tanda tangan (MoU), saya baca dan pelajari terlebih dahulu. Bahkan, saya pun menanyakan kepada pihak PIK 2 apakah ada konsesi terkait pemberian CSR ini, dan mereka menyatakan tidak ada,” katanya, saat konferensi pers di Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Jumat (21/03/25).

Menurut dia apabila forum CSR kota Serang tidak menerima pemberian tanggung jawab sosial tersebut, hal itu tidak sejalan dengan tugas dan fungsinya sebagai lembaga kemasyarakatan.

Kemudian, penyaluran CSR juga harus dilakukan oleh perusahaan, bahkan untuk pemberiannya tidak melulu harus beserta investasi ataupun kerja sama lainnya.

“Kalau saya tidak terima CSR ini, artinya saya zalim kepada masyarakat, karena masyarakat membutuhkan. Penyaluran CSR ini bisa dilakukan oleh perusahaan manapun dan wajib untuk perusahaan memberikan CSR,” ujarnya.

Dia mengaku, pihaknya akan melaksanakan serta bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan, sebagaimana pembentukan Forum CSR yang termaktub dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 9 tahun 2020.

“Tugas kami adalah melakukan dan melaksanakan sesuai dengan tugas kami sebagai forum CSR. nantinya, CSR itu harus berdampak langsung kepada masyarakat, karena ini untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pemberian CSR tidak lagi sama seperti tahun-tahun sebelumnya yang menggelontorkan uang tunai kepada forum atau lembaga, melainkan hanya sebatas pengusulan program.

“Jadi forum CSR sekarang ini tidak sama seperti sebelumnya. Kami hanya mengusulkan program, dan itupun harus berdampak langsung dan menjadi kebutuhan masyarakat, seperti bedah rumah maupun hal lainnya,” tuturnya.

Kemudian mengenai program usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kota Serang, dikatakan dia akan disesuaikan dengan program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Harus persetujuan forum (CSR), nanti kami yang akan mengatur itu, apakah sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak,” ucapnya.

“Kami hanya sebagai jembatan, pemberi dan penerima manfaat kami kawinkan. CSR itu harus berdampak langsung kepada masyarakat, karena ini untuk kepentingan masyarakat,” lanjut Andi.(Mamo/Red)

Tags: CSRForum CSR Kota SerangMoUPenjelasanPIK 2
Share160Tweet100Send
admin

admin

Related Posts

Play Off HBL Final Match 2025: SMAN 2 Kota Serang dan SMAN 2 KS Cilegon Juaranya
Banten

Play Off HBL Final Match 2025: SMAN 2 Kota Serang dan SMAN 2 KS Cilegon Juaranya

04/10/2025
Refleksi 25 Tahun Provinsi Banten: Gubernur Andra Soni Soroti Capaian dan Dorong Kolaborasi Kuat
Banten

Refleksi 25 Tahun Provinsi Banten: Gubernur Andra Soni Soroti Capaian dan Dorong Kolaborasi Kuat

04/10/2025
Delapan KPU Kabupaten/Kota di Banten Rampungkan Pleno Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III
Banten

Delapan KPU Kabupaten/Kota di Banten Rampungkan Pleno Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

04/10/2025
Pengurus Forum Anak Kota Serang Dikukuhkan, Dorong Partisipasi Anak dalam Pembangunan
Banten

Pengurus Forum Anak Kota Serang Dikukuhkan, Dorong Partisipasi Anak dalam Pembangunan

03/10/2025
PLN Tambah Daya 61,24 MVA untuk Dua Industri Strategis di Banten, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Banten

Perumda Tirta Albantani Salurkan Bantuan Toren Tangki Air Bersih, Warga Kibin Bahagia

02/10/2025
PLN Tambah Daya 61,24 MVA untuk Dua Industri Strategis di Banten, Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Sebut Pendidikan Anak Usia Dini Tingkatkan Kualitas SDM

02/10/2025
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In