• About
  • Help
  • Feedback
  • Contact
Selasa, Februari 3, 2026
-18 °c
Harmony FM Serang
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM
No Result
View All Result
Harmony FM Serang
No Result
View All Result
Home Banten

MUI Banten Berhentikan Alwiyan Qosid Syam’un 

admin by admin
21/02/2025
in Banten
MUI Banten Berhentikan Alwiyan Qosid Syam’un 

Harmonyfm-Serang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten telah memberhentikan Alwiyan Qosid Syam’un dari jabatannya sebagai Ketua MUI Banten bidang Informasi dan akomunikasi serta Kebudayaan Islam. 

Ketua MK MUI Banten, Dr. H. Chatib Rasyid mengatakan, keputusan ini diambil setelah rapat Majelis Kehormatan (MK) MUI menemukan Alwiyan Qosid Syam’un   melanggar etika organisasi, terutama terkait dukungannya terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

“Beliau tidak mengaku mendukung PIK 2, tapi mendukung PSN. Tapi ketika diperiksa dan dimintain keterangan bahwa beliau memang tidak setuju dengan hasil  Rakernas MUI pada 17-19 Desember 2024 lalu,” katanya, Jum’at (21/02/25).

Dimana MUI pusat meminta pemerintah untuk menghentikan pembangunan PSN di PIK 2. MUI Pusat menilai, proyek PSN PIK 2 banyak mafsadatnya (keburukan yang membawa kerusakan).

Kata beliau, Surat putusan pemecatan Alwiyan Qosid Syam’un itu ditandatangani Ketua Mahkamah Kehormatan (MK) MUI Banten H. Chatib Rasyid, Sekretaris MK MUI Banten Syamsul Ma’arif, dan anggota MK MUI Banten yakni KH. Mahmudi, Prof. H. Sudarnoto Abdul Hakim, dan Prof. H. Sholeh Hidayat.

“Majelis Kehormatan yang saya pimpin beranggotakan Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, Prof. Sholeh Hiddayat, KH Mahmudi, dan Dr. Syamsul Ma’arif,” ujarnya.

H Chatib menjelaskan bahwa pemeriksaan diawali dengan meminta informasi dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Banten, Prof Dr H  E Syibli Syarjaya, yang kedua dari H. Muhsinin,  yang ketiga dari Sekretaris Umum MUI Provinsi Banten Endang Saeful Anwar.

“Kemudian yang keempat itu saya minta informasi dari Kiai Bunyamin Hafidz, dan yang terakhir, barulah kami ketemu untuk meminta informasi dari Alwiyan sendiri,” jelasnya.

Setelah semua informasi terkumpul dan pemeriksaan selesai, MK MUI Banten mengadakan rapat untuk menentukan keputusan. “Alhamdulillah, semua sudah terbuka dan putusannya sudah bisa diminta di kantor MUI di KP3B,” lanjutnya.

Dr. Chatib Rasyid berharap keputusan ini dapat menenangkan masyarakat dan mengakhiri kegaduhan yang timbul akibat perbedaan pendapat Ia juga menyampaikan bahwa berbagai masukan dari tokoh masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan.

“Inilah gambaran sidang MK MUI yang memeriksa perkara-perkara yang berkaitan dengan etik. Mudah-mudahan bermanfaat dan alhamdulillah masyarakat kita sudah paham semuanya bahwa keributan, kegaduhan di masyarakat itu mudah-mudahan bisa diakhiri,” pungkasnya.

Perlu diketahui, MK MUI Banten mengabulkan pengaduan Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Banten untuk seluruhnya. Dan menyatakan Keputusan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Banten No:Kep-041.1/XV1/11/2025 tentang penonaktifan Sdr. K. Alwiyan Qasid Syam’un dari jabatan Ketua Bidang Informasi, Komunikasi dan Budaya adalah sah dan mengikat. 

Kemudian Memberhentikan Saudara K. Alwiyan Qasid Syam’un dari Ketua Bidang Informasi, Komunikasi dan Budaya sampai dengan akhir masa khidmat 2021-2026. (Sumber dari youtube Obrolan Saiki/ssk)

Tags: Alwiyan Qosid Syam’unDewan Pertimbangan MUI BantenMK MUI BantenMUI BantenPIK 2PSN
Share172Tweet108Send
admin

admin

Related Posts

PLN Dukung Kolaborasi antara IBC, ANTAM dan Konsorsium HYD Bangun Industri Baterai Terintegrasi
Banten

PLN Dukung Kolaborasi antara IBC, ANTAM dan Konsorsium HYD Bangun Industri Baterai Terintegrasi

02/02/2026
Instruktur Safety Riding AHM Raih Podium Kedua di Ajang Inovasi Asia-Oceania 2026
Banten

Instruktur Safety Riding AHM Raih Podium Kedua di Ajang Inovasi Asia-Oceania 2026

31/01/2026
Aston Serang Siapkan Gebrakan Iftar 2026: Hadirkan 85 Item Menu, Roti Siew, hingga Turkish Coffee Pertama di Serang
Banten

Aston Serang Siapkan Gebrakan Iftar 2026: Hadirkan 85 Item Menu, Roti Siew, hingga Turkish Coffee Pertama di Serang

30/01/2026
Iftar Tahun 2026: ASTON Banten Area Usung Konsep “Asian Fusion” 
Banten

Iftar Tahun 2026: ASTON Banten Area Usung Konsep “Asian Fusion” 

30/01/2026
Aston Serang Siapkan Gebrakan Iftar 2026: Hadirkan 85 Item Menu, Roti Siew, hingga Turkish Coffee Pertama di Serang
Banten

Hadirkan Konsep “SAHARA”, Aston Cilegon Tawarkan Pengalaman Buka Puasa Fusion Asia-Timur Tengah

30/01/2026
Aston Serang Siapkan Gebrakan Iftar 2026: Hadirkan 85 Item Menu, Roti Siew, hingga Turkish Coffee Pertama di Serang
Banten

Sambut Ramadan 2026, Aston Anyer Beach Hotel Hadirkan Iftar Bertema ‘Aladdin’ dengan Kelezatan Domba Guling Fresh

30/01/2026
Load More

Streaming Now

Harmony FM Serang

© 2022 Harmony FM Serang

Navigate Site

  • About
  • Help
  • Feedback
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • International
    • National
    • Banten
    • Sports
  • Showbiz
    • Music
    • Movie
    • TV
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Health
    • Living
    • Parenting
    • Relationship
    • Travel
  • Crew
  • OUR PROGRAM

© 2022 Harmony FM Serang

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In