harmonyfm, KOTA SERANG – Pembongkaran lapak pedagang di Pasar Taman Sari Kota Serang diwarnai protes oleh pedagang karena mereka merasa membayar uang sewa.
Pembongkar lapak pedagang oleh Pemerintah Kota Serang di lakukan di dua lokasi berbeda, yakni yang berada di atas lahan taman Kota serta lahan milik PT Kereta Api Indonesia. Rabu, 5 Feb 2025.
Pembongkaran tahap pertama lapak pedangan yang berada di atas lahan taman Kota berjalan lancar tanpa ada protes karena sebelumnya pedang sudah di relokasi ke lokasi baru, namun untuk lapak pedagang yang berada di atas lahan milik PT. KAI masih belum di lakukan karena para pedagang masih meminta ganti rugi atas pembangunan kios.
Ismala salah satu pedagang di taman sari yang nemempati lahan milik PT.KAI akan tetap melawan bila terjadi pembongkar sebelum ada kompensasi atas biaya pembangunan yang didirikan.
“Barang barang saya masih di dalam, sengaja, karena kalau benar akan di bongkar saya akan tetap di dalam, saya akan pertahankan milik saya,”
Dirinya menceritakan bahwa untuk membangun kios tempat dirinya berjualan saja harus mencari pinjaman bank, maka itu bila tidak ada ganti rugi diri akan tetap bertahan.
“Mau pemerintah, mau KAI, yang bongkar silahkan tapi bayarin dulu hutang saya ke bank,”
Sementara itu Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko saat di konfirmasi di lokasi pembongkaran menyampaikan terkait biaya ganti rugi akan di lakukan oleh pihak pertama kepihak kedua sebagai penyawa.
Untuk di ketahui, bahw PT KAI hanya menyewakan kepada 9 (sembilan) penyewa di lokasi ini, namun kita hitung kurang lebih ada 37 kios yang berdiri kemungkinan oleh penyewa kembali disewakan, lanjut Ixfan.
Adapun ganti rugi yang akan di berikan kepada penyewa sesuai isi kontrak, maka akan kita penuhi sesuai yang tercantum yakni hanya berupa biaya angkut atau kerohiman.
“Hanya sebatas ongkos angkut, nilainya nanti sesuai dengan yang di tetapkan,” Tandasnya.