harmonyfm, KOTA SERANG – Meski sempat ditunda akibat adanya perdebatan terkait surat dukungan kandidat calon, pemilihan ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Serang akhirnya memutuskan secara aklamasi Adde Rosi Khairunnisa sebagai Ketua PMI Kota Serang Periode 2025-2030.
Rapat pemilihan ketua PMI Kota Serang yang digelar di salah satu hotel di Kota Serang sempat dihentikan akibat adanya perselisihan soal surat dukungan untuk Nur Agis Aulia. Surat dukungan dari 3 (tiga) PMI tingkat Kecamatan dinilai cacat akibat tidak memiliki Kop Surat.
Deni Arisandi selaku ketua panitia saat dikonfirmasi menjalaskan bahwa rapat pemilihan ketua PMI Kota Serang periode 2025-2030 sempat terhenti karena pimpinan sidang mempertanyakan terkait surat dukungan untung Nur Agis Aulia, Senin (13/1/2025).
Karena dikhawatirkan menjadi permasalah ke depannya, maka pimpinan sidang saat pemilihan berlangsung mengembalikan ke forum terkait keputusan untuk surat tersebut apakan dinyatakan sah atau tidak, lanjut Deni.
“Surat dukungan ini sebagai salah satu syarat untuk mencalonkan sebagai ketua, nah, tadi pimpinan sidang mempertanyakan itu, karena tidak ada kop suratnya, maka itu dikembalikan ke forum untuk memutuskan.”
Kesepakatan forum, tadi dilakukan voting dan hasilnya empat menyatakan tidak menerima surat tersebut, satu menerima, dan tiga lainnya tidak memberikan pilihan. Maka otomatis surat tersebut tidak sah, terangnya.
Dengan dinyatakan tidak sahnya surat tersebut, otomatis hanya ada satu calon yakni, Adde Rosi Khairunnisa dan ditetapkan secara aklamasi karena calon tunggal.
Deni menambahkan, jadi untuk pemilihan ketua, yang memiliki hak itu ada 9 (sembilan) yaitu enam dari masing masing kecamatan, dari PMI Banten, dan relawan.